28 Apr 2025
RSUP Dr. Johannes Leimena melaksanakan proses kredensialing layanan kemoterapi dan radioterapi oleh BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan serta integrasi ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses kredensialing ini merupakan tahap evaluasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan memenuhi standar pelayanan, baik dari segi sumber daya manusia, sarana-prasarana, hingga tata kelola layanan yang sesuai dengan ketentuan.Tim dari BPJS Kesehatan melakukan kunjungan langsung ke RSUP Dr. Johannes Leimena untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kesiapan layanan kemoterapi dan radioterapi. Tim disambut oleh jajaran manajemen dan dokter spesialis yang terlibat dalam pelayanan kanker, serta tim penunjang seperti farmasi, radiologi, dan keperawatan.Direktur Utama RSUP Dr. Johannes Leimena, drg. Saraswati, MPH, menyampaikan bahwa kredensialing ini merupakan langkah penting agar pasien peserta JKN dapat mengakses layanan onkologi secara lebih mudah dan terjangkau. “Kami sangat terbuka dan mendukung penuh proses kredensialing ini. Harapannya, setelah dinyatakan layak, layanan kemoterapi dan radioterapi kami dapat segera terintegrasi dalam sistem penjaminan BPJS Kesehatan,” ujarnya.Layanan kemoterapi dan radioterapi di RSUP Dr. Johannes Leimena telah didukung oleh tenaga medis yang kompeten, fasilitas yang memadai, serta protokol penanganan sesuai standar nasional. Rumah sakit ini juga terus melakukan pengembangan pelayanan kanker terpadu sebagai bagian dari layanan unggulan.Dengan terlaksananya kredensialing ini, RSUP Dr. Johannes Leimena optimis dapat memberikan pelayanan kanker yang lebih komprehensif, efektif, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia Timur.